Home » CPNS dan PPPK » Syarat Pendaftaran dan Formasi PPPK 2021

Syarat Pendaftaran dan Formasi PPPK 2021

Syarat Pendaftaran dan Formasi PPPK 2021 – Sebentar kembali pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka. Saat sebelum daftarkan diri, anda perlu menyiapkan semua arsip yang dibutuhkan.

Syarat daftar PPPK non-guru 2021

Saat itu, document itu menerangkan hal ketetapan umum penyediaan PPPK 2021. Berikut syarat mendaftarkan PPPK non-guru secara lengkap:

  1. Tiap Warga Negara Iindonesia bisa melamar menjadi PPPK dengan batasan umur terendah 20 tahun dan tertinggi satu tahun saat sebelum batasan umur tertentu pada kedudukan yang bakal dilamar sesuai ketetapan ketentuan undang-undang.
  2. Peserta tak pernah menerima dipidana dengan pidana penjara 2 lebih.
  3. Peserta tak pernah dihentikan:
    • dengan hormat tidak atas keinginan sendiri
    • dengan hormat tidak atas keinginan sendiri
    • dengan hormat tidak atas keinginan sendiri
    • tidak dengan hormat saat menjadi karyawan swasta.
  4. Peserta tidak jadi anggota/pengurus Partai politik
  5. Peserta mempunyai kwalifikasi pengajaran sesuai syarat Kedudukan.
  6. Peserta mempunyai kapabilitas yang ditunjukkan dengan sertifikasi ketrampilan tertentu yang berlaku.
  7. Peserta sehat rohani dan jasmani sesuai syarat Kedudukan yang dilamar.
  8. Peserta cuman bisa mendaftarkan pada 1 Lembaga dan 1 formasi kedudukan.
  9. Syarat minimum 3 (tahun) eksper di sektor kerja yang berkaitan dengan Kedudukan Fungsional yang dilamar. Khusus syarat nomor 9 itu harus ditunjukkan dengan surat info yang diberi tanda tangan oleh:
    • Minimal Kedudukan Tinggi Pratama yang bekerja di lembaga pemerintahan
    • Minimal Direktur/Kepala Seksi yang mengepalai bidang SDM/HRD di perusahaan swasta / Instansi swadaya nonPemerintah / Yayasan

Syarat daftar PPPK guru 2021

  1. Honorer THK-II sama sesuai database THK-II di BKN.
  2. Guru Honorer yang aktif mengajarkan di sekolah negeri di bawah wewenang Pemerintahan Wilayah dan tercatat sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
  3. Guru yang aktif mengajarkan di sekolah swasta dan tercatat sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
  4. Alumnus Pengajaran Karier Guru (PPG) yang masih belum jadi guru dan tercatat di Database Alumnus Pengajaran Karier Guru Kemendikbud.

Formasi PPPK

Lembaga PusatPropinsiKabupaten/Kota
Guru:Guru:
Penyuluh KBGuru BKGuru Kelas
Penyuluh PerikananGuru TIKGuru Penjaorkes
Penyuluh KehutananGuru MatematikaGuru BK
PerawatGuru PenjaorkesGuru TIK
PerencanaGuru Seni BudayaGuru Agama Islam
Kesehatan:Kesehatan
PerawatPerawat
Pendamping ApotekerBidan
Pranata Laboratorium KesehatanPranata Laboratorium Kesehatan
ApotekerAlat rekam Klinis
BidanPendamping Apoteker
TehnisTehnis
Pranata ComputerPenyuluh Pertanian
Tehnik Jalan dan JembatanArsiparis
Pengurus Penyediaan Barang/LayananPranata Computer
Penyuluh KehutananPengurus Penyediaan Barang/Layanan
Pamong Belajar

Syarat Pendaftaran dan Formasi PPPK – B-uncut nanti akan membagi beberapa panduan sekitar CPNS dan PPPK yang bakal menolong anda dalam menyiapkan diri dalam ikuti penyeleksian.

Apabila sudah up-date nanti artikel ada di sini