Home » Puasa » Syarat Sah Puasa yang Wajib Diketahui

Syarat Sah Puasa yang Wajib Diketahui

Syarat Sah Puasa

Syarat sahnya puasa bagi seorang muslim adalah hal yang wajib diperhatikan agar ibadah puasa yang dilaksanakan menjadi sah.

Puasa bagi kaum muslimin merupakan salah satu Rukun Islam. Puasa terdiri dari 2 jenis, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Selain membaca niat puasa, kita juga harus memenuhi syarat wajib puasa.

Baik puasa wajib maupun sunnah, keduannya memiliki syarat wajib agar puasa yang mereka kerjakan sah dan menjadikan berkah. Syarat sah puasa untuk puasa wajib dan sunnah sama saja. Yakni 5 syarat wajib puasa.

Yang terjadi apabila seorang mukmin melaksanakan puasa namun tidak memenuhi syarat sah puasa, maka puasa yang dikerjakan seharian penuh itu hanyalah sia-sia. Karena tidak lebih dari sekedar menahan lapar dan dahaga.

Oleh karena itu, bagi kita para muslimin wajib untuk memperhatikan syarat sah puasa ini. Juga kita harus memenuhi syarat sahnya ibadah puasa kita.

Lima Syarat Sah Puasa

Syarat sah-nya puasa ada lima syarat. Ke-lima syarat ini wajib dipenuhi bagi seorang muslim yang hendak melaksanakan ibadah puasa.

Perlu diingat, Kelima syarat ini semuanya wajib dipenuhi. Karena jika ada satu atau beberapa syarat tidak dipenuhi, maka puasa seharian penuh itu menjadi sia-sia.

[darsitek number=3 tag=”puasa”]

Syarat sah puasa ini untuk diri kita sendiri. Jadi kita harus memastikan bahwa kita sudah benar-benar memenuhi syarat tersebut agar ibadah puasa kita diterima Allah SWT.

Kelima syarat tersebut ialah:

  1. Memeluk agama Islam;
  2. Dewasa/ baligh;
  3. Berakal sehat/ waras jasmani dan rohani;
  4. Mampu secara sadar menjalankan ibadah puasa dari fajar hingga petang;
  5. Bersih dari Haid dan Nifas.

Agar lebih detil penjelasan tentang Syarat sah puasa, berikut kami uraikan kelima syarat sah puasa dibawah ini:

Pertama, Beragama Islam

Puasa dalam konteks ini adalah puasa bagi umat islam. Tentu saja masing-masing agama memiliki istilah mereka sendiri untuk puasa. Oleh sebab itu, Syarat sah puasa adalah harus memeluk agama islam, atau beragama islam.

Apabila ada seorang non muslim yang melaksanakan puasa sesuai dengan kaidah dan anjuran puasa kaum muslim, maka puasa mereka tidak sah menurut islam. Bagi mereka yang memeluk agama selain muslim juga dianjurkan untuk berpuasa, namun mereka memiliki aturan tersendiri sesuai kepercayaan mereka.

Kedua, Baligh atau Dewasa

Baligh artinya dewasa. Seorang muslim yang sudah dewasa diwajibkan untuk berpuasa.

Patokan seseorang sudah masuk usia dewasa berbeda untuk laki-laki dan perempuan.

Bagi laki-laki, balih bermakna fisik seorang laki-laki sudah matang dan berfungsi. Bisa diartikan seorang anak laki-laki yang sudah mengalami mimpi basah sudah dianggap dewasa. Mereka yang sudah mengalami ini rata-rata berusia sekitar 13 tahun. Ini hanya perkiraan, tidak 100 persen tepat di usia 13 tahun, jadi harus fleksibel.

Bagi perempuan, dewasa secara fisik dimulai ketika usia mereka sekitar 9 tahun. Atau gampangnya ketika perempuan remaja sudah mengalami haid, itu tandanya mereka sudah dewasa. Sekali lagi, usia 9 tahun tidak 100 persen tepat. Jadi harus fleksibel.

Ketiga, Berakal Sehat

Memiliki pikiran yang sehat merupakan salah satu syarat sah puasa. Pikiran sehat seseorang mampu membedakan hal yang baik dan hal buruk, yang bermanfaat dan tidak bermanfaat.

Artinya, orang yang tidak bisa berpikir normal seperti orang dengan gangguan jiwa adalah orang yang tidak memenuhi syarat sah puasa.

Maka, orang dengan gangguan jiwa ini tidak diwajibkan untuk berpuasa. Karena umumnya orang dengan gangguan jiwa tidak dapat membedakan baik buruknya suatu hal, dan juga tidak mampu mengetahui hal mana yang bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat.

Keempat, Mampu melaksanakan ibadah Puasa

Mampu melaksanakan ibadah puasa dengan sadar adalah salah satu syarat sah puasa. Artinya fisik mereka kuat menahan lapar dan dahaga sepanjang terbitnya matahari hingga terbenam.

Contoh kasus orang yang diberikan keringanan dengan tidak melaksanakan puasa seperti orang lanjut usia, yang fisiknya sudah renta. Selain itu, orang yang sedang sakit juga diberikan keringanan untuk menunda puasanya.

Bagi orang lansia yang sudah tidak sanggup berpuasa, puasa mereka digantikan dengan fidyah. Fidyah ialah menebus puasa dengan memberikan makan kepada fakir miskin. Apabila ternyata yang tidak melaksanakan puasa ini juga termasuk fakir miskin yang tidak mampu ber-fidyah, maka ahli waris yang mengQada puasanya, ataupun mem-fidyah-kan lansia ini.

Bagi orang sakit, mereka diwajibkan untuk meng-qada puasanya di hari yang diperbolehkan untuk membayar puasanya. Namun apabila ternyata sakit yang ia alami kemungkinan kecil untuk sembuh dan sehat maka ia diperbolehkan ber-fidyah.

Kelima, Suci dari Haid dan Nifas

Bagi perempuan, ada masa dimana seorang perempuan mengalami haid dalam kurun waktu beberapa hari. Haid adalah darah yang keluar dari organ wanita, sedangkan nifas adalah kondisi wanita setelah selesai melahirkan.

Pada kondisi ini, seorang wanita berada dalam keadaan tidak suci. Artinya, segala ibadah yang syaratnya suci tidak bisa ia laksanakan; seperti shalat wajib dan puasa.

Karena itu, wanita yang mengalami menstruasi ataupun nifas diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Namun, perempuan ini wajib untuk mengqada puasanya diluar bulan Ramadhan. Lama puasa juga ditentukan oleh berapa lama ia menstruasi. Misalnya seorang wanita mens selama 4 hari. Maka puasa yang harus diqada berjumlah 4 hari.

Kesimpulan

Puasa merupakan salah satu rukun islam. Namun, puasa juga memiliki syarat agar sah. Diatas adalah lima syarat sahnya puasa seorang muslim. Apabila alah satu saja syarat itu tidak dipenuhi, maka tidak bisa berpuasa dengan sempurna.

Untuk kondisi tertentu, seorang muslim bisa mengganti puasa wajibnya di hari yang lain; seperti sakit, ataupun wanita ketika haid atau nifas.

Bagi lansia yang sudah tidak mampu berpuasa dan orang sakit yang kemungkinan sembuhnya kecil,  ia diperbolehkan untuk membayar fidyah. Jika tidak mampu, ahli warisnya yang dibebankan untuk mengganti puasanya ataupun membayar fidyahnya.

Satu pemikiran pada “Syarat Sah Puasa yang Wajib Diketahui”

Tinggalkan komentar